Sosialisasi UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Muara Papalik Tahun 2013 |
Pengumuman Permohonan izin Lingkungan untuk Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Amdal
1. |
Nama dan Alamat Pemohon izin lingkungan | ||||||||
2. |
Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan; | ||||||||
3. |
Skala/Besaran dari rencana usaha dan atau kegiatan | ||||||||
4. |
Skala/Besaran dari rencana usaha dan atau kegiatan | ||||||||
5. |
Informasi mengenai cara mendapatkan dokumen Amdal (kerangka Acuan yang telah diberikan persetujuan, draft dan RKL-RPL) yang berupa: |
||||||||
a. | Informasi perihal tempat dimana masyarakat dapat memperoleh dokumen amdal yang akan diajukan. |
||||||||
b. | Tautan (link) dokumen Amdal (KA, Andal dan RKL-RPL) yang dapat diunduh (download) oleh masyarakat atau informasi dokumen Amdal lengkap yang dapat diakses oleh masyarakat; |
||||||||
6. |
Tanggal pengumuman tersebut mulai dipasang dan batas waktu pemberian saran, pendapat dan tanggapan (SPT) dari masyarakat; |
||||||||
7. |
Nama dan alamat instansi lingkungan hidup yang menerima saran, pendapat, dan tanggapan dari warga masyarakat. |
||||||||
8. |
Nama dan Alamat wakil masyarakat dan organisasi lingkungan hidup yang akan duduk sebagai wakil anggota komisi Penilai AMDAL. |
||||||||
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah | Gambar Peta Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat |