Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3 |
DASAR HUKUM PENGELOLAAN LIMBAH B3 |
|
1. |
PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun |
2. |
PP No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun |
3. |
PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun |
4. |
Kep. Dirjen Batan No. 119/DJ/III/1992 tentang Pedoman Teknis Penyusunan AMDAL Untuk |
5. |
Kegiatan Nuklir di Bidang Nuklir Non – Reaktor |
6. |
Kep. Dirjen Batan No. 294/DJ/IX/1992 tentang Nilai Batas Radioaktif di Lingkungan |
7. |
Kep. Dirjen Batan No. 445/DJ/XII/ 1992 tentang Pedoman Teknis Penyusunan AMDAL Untuk Pembangunan Pusat Listrik Tenaga Nuklir |
8. |
Keppres No. 61 Tahun 1993 tentang Pengesahan Basel Convention of The Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal. Dirjen Batan No. 294/DJ/IX/ 1992 tentang Nilai Batas Radioaktif di Lingkungan |
9. |
KepMen LH No. 128 Tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Oleh Minyak |
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah | Gambar Peta Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat |