SELAMAT DATANG DI WEBSITE BLHD TANJAB BARAT
Bagikan:
Sosialisasi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan
Ditulis oleh: Blhd Tanjab Barat

Kegiatan ini merupakan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kepada peserta mengenai Lingkungan Hidup dalam upaya Pengendalian pencemaran, karena pencemaran merupakan dampak dari aktivitas manusia jika tidak dikendalikan maka berdampak negatif terhadap makhluk hidup.

Peserta diberikan materi peraturan-peraturan Kualitas Lingkungan, Baku Mutu Lingkungan Hidup, Sumber-sumber Pencemaran dan Upaya dalam pengendalian pencemaran, sasaran peserta kepada aparat kecamatan dan kelurahan atau desa yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan jumlah peserta 65 orang dari 113 kecamatan yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka masing-masing kecamatan mengirimkan peserta sebanyak 5 orang. Kegiatan Sosialisasi atau Penyuluhan dilaksanakan di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Tungkal Ulu dan Kecamatan Betara. Dimana pelaksanaan Kecamatan di Keamatan Tungkal Ulu peserta dari kecamatan: Batang Asam, Tungkal Ulu, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi dan Muara Papalik, sedangkan untuk Kecamatan Betara peserta sosialisasi terdiri dari kecamatan: Tungkal Ilir, Pengabuan, Kuala Betara, Betara, Seberang Kota, Bram Itam dan Senyerang.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di dua kecamatan satu Penyuluhan atau sosialisasi pengendalian polusi dan pencemaran, yaitu kecamatan Tungkal Ulu dan Kecamatan Betara. Yang mana kecamatan Tungkal Ulu meliputi Kecamatan Batang Asam, Kecmatan renah Mendaluh, kecamatan Merlung, Kecmatan Tebing Tinggi dan Kecmatan Muara papalik. Sedangkan sosialisasi yang dilaksanakan di Kecmatan Betara, Meliputi Kecmatan Tungkal Ilir, Pengabuan, Kuala betara, Kecmatan Seberang Kota, Bram Itam dan Kecmatan Senyerang.

image

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada para aparat Kecamatan/Kelurahan/Desa. Serta masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pengendalian pencemaran serta polusi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini serta dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang terhadap polusi dan pencemaran, agar dapat tercipta lingkungan yang bebas dari polusi dan pencemaran.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat mengenai lingkungan hidup dalam upaya pengendalian pencemaran dan polusi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Karma sama-sama kita ketahui bahwa pencemaran dan polusi merupakan masalah bersama dan memiliki dampak yang sangat negative terhadap untuk makhlik hidup sekitar.

Dalam upaya pengendalian pencemaran dan polusi tersebut peserta di berikan materi berupa peraturan peraturan mengenai kualitas lingkungan, baku mutu lingkungan sumber-sumber pencemaran dan upaya pengendalianpencemaran dan polusi lingkungan. Sasaran peserta sosialisasi menitik beratkan kepada aparat kecamatan dan kelurahan/ desa serta masyarakat yang berada di kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan jumlah peserta sebanyak 65 orang dari 13 kecamatan yang ada desa masing-masing kecmatan mengirimkan peserta sebanyak 5 (lima) orang.

Sumber:Elfehri