SELAMAT DATANG DI WEBSITE BLHD TANJAB BARAT
Bagikan:
Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3
Ditulis oleh: Blhd Tanjab Barat

 

DASAR HUKUM PENGELOLAAN LIMBAH B3

1.

PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

2.

PP No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

3.

PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun

4.

Kep. Dirjen Batan No. 119/DJ/III/1992 tentang Pedoman Teknis Penyusunan AMDAL Untuk

5.

Kegiatan Nuklir di Bidang Nuklir Non – Reaktor

6.

Kep. Dirjen Batan No. 294/DJ/IX/1992 tentang Nilai Batas Radioaktif di Lingkungan

7.

Kep. Dirjen Batan No. 445/DJ/XII/ 1992 tentang Pedoman Teknis Penyusunan AMDAL Untuk Pembangunan Pusat Listrik Tenaga Nuklir

8.

Keppres No. 61 Tahun 1993 tentang Pengesahan Basel Convention of The Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal. Dirjen Batan No. 294/DJ/IX/ 1992 tentang Nilai Batas Radioaktif di Lingkungan

9.

KepMen LH No. 128 Tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Oleh Minyak