SELAMAT DATANG DI WEBSITE BLHD TANJAB BARAT
Bagikan:
Pengelompokan limbah B3 berdasarkan sifatnya
Ditulis oleh: Blhd Tanjab Barat

Untuk tujuan penanganan, komposisi kimia dari setiap limbah harus ditentukan di laboratorium dengan tujuan untuk dapat menentukan tingkat potensi toksisitasnya beserta pengaruhnya terhadap kesehatan manusia. Sebagai contoh kandungan B3 yang dominan dalam pestisida adalah As, Cl – Hidrokarbon, CN, Pb, Hg, Zn, senyawa Organik.

1.

Flamable(mudah terbakar).Buangan ini apabila dekat dengan api/sumber api, percikan, gesekan mudah menyala dalam waktu yang lama baik selama pengangkutan, penyimpanan, atau pembuangan.

2.

Explosive(mudah meledak),yaitu buangan yang melalui reaksi kimia menghasilkan gas dengan cepat, suhu, tekanan tinggi mampu merusak lingkungan. Penanganan secara khusus selama pengumpulan, penyimpanan, maupun pengangkutan.

3.

masih sangat terbatasnya tenaga professional yang belum mampu menangani limbah B3 yang ada di Indonesia.

4.

Corrosive(menimbulkan karat), yaitu limbah dengan pH < 2 atau pH > 12,5 karena dapat bereaksi dengan buangan lain, dapat menyebabkan karat baja/besi

5.

Buangan pengoksidasi (oxidizing waste),yaitu buangan yang dapat menyebabkan pembakaran karena melepaskan oksigen atau buangan peroksida (organic) yang tidak stabil dalam suhu tinggi

6.

Buangan penyebab penyakit (infectious waste),yaitu dapat menularkan penyakit.

7.

Buangan beracun (toxic waste),yaitu buangan berkemampuan meracuni, melukai, menjadikan cacat sampai membunuh mahluk hidup dalam jangka panjang ataupun jangka pendek.

 

Dalam upaya penanganan limbah B3, pengindentifikasian karakteristik berbahaya dan beracun dari limbah suatu bahan yang dicurigai, merupakan langkah awal yang paling mendasar. Dengan diketahuinya karakteristik limbah, maka suatu upaya penanganan terpadu akan dapat diterapkan.

Yang terdiri dari pengendalian, pengurangan, pengumpul, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir. Strategi penanganan untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan, adalah :

1.

Hazardous waste minimization, adalah mengurangi sampai seminimum mungkin jumlah limbah kegiatan industri.

2.

Daur ulang danrecovery. Untuk cara ini dimaksudkan memanfaatkan kembali sebagai bahan baku dengan metoda daur ulang

3.

Proses pengolahan.Proses ini untuk mengurangi kandungan unsur beracun sehingga tidak berbahaya dengan cara mengolahnya secara fisik, kimia dan biologis

4.

Secured landfill. Cara ini mengkonsentrasikan kandungan limbah B3 dengan fiksasi kimia dan pengkapsulan, untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan aman

5.

Proses detoksifikasi dan netralisasi. Untuk menetralisasi kadar racun.

6.

Incinerator,yaitu memusnahkan dengan cara pembakaran pada alat pembakar khusus.