SELAMAT DATANG DI WEBSITE BLHD TANJAB BARAT
Bagikan:
Revitalisasi Program Adiwiyata
Ditulis oleh: Blhd Tanjab Barat

KRITERIA NON FISIK

A.

Institusi (Sampah, Air, dan Udara)

1.

Kelembagaan

2.

Produk Hukum

3.

Anggaran

4.

Fasilitas (sampah, air bersih, IPAL Domestik, lalu lintas)

5.

Tingkat Pelayanan (sampah, air bersih dan IPAL domestik, kinerja lalu lintas)

Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara

?

Kegiatan untuk mereduksi tingkat pencemaran udara dari emisi sumber bergerak

?

Kegiatan terkait dengan awarness terhadap isu pencemaran udara akibat emisi sumber bergerak

Pelaksanaan PPA

?

Ketersediaan air bersih

?

Data Kualitas air sungai

?

Ketersediaan sarana pengelolaan air limbah

B.

Manajemen (Sampah, Air, dan Udara)

1.

Perencanaan (termasuk KLHS)

2.

Pengawasan (termasuk SLHD)

3.

Pengendalian (NSPK)/Baku Mutu

C.

Partisipasi masyarakat

1.

Keterlibatan PSL

2.

Media massa

3.

Masyarakat/PKK/Karang Taruna

4.

Pengusaha (EPR)

Penilaian dan Bobot Penilaian

Fisik :

?

Penilaian Pengelolaan Kebersihan (sampah) dan RTH dilakukan 2 (dua) kali dan ditambah verifikasi (jika dianggap perlu) dalam 1 periode

?

Penilaian Pengendalian Pencemaran Air dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 periode

?

Penilaian Pengendalian Pencemaran Udara dilakukan 1 kali dalam 1 periode

Non Fisik :

?

Penilaian dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 periode

KRITERIA DAN INDIKATOR ADIPURA KENCANA

Pengelolaan Lingkungan

?

Dapat mengolah sampah dengan konsep 3R minimal sebesar 7 % dari jumlah timbulan sampah

?

Mempunyai Peningkatan Rasio RTH minimal 20 % selama 4 tahun dari luas wilayah administrasi kota

?

Konservasi dan peningkatan kualitas air (biopori dan sumur resapan), domestik water treatment plant

?

Nilai ADIPURA selalu menunjukkan peningkatan serta diatas rata-rata untuk semua komponen pemantauan

?

Keanekaragaman hayat

Pendayagunaan :

?

Peran serta dan disiplin masyarakat

Penegakan :

?

Penegakan hukum

?

RPJMD

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup (Jakarta,2011).