Konservasi Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) |
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna
melestarikan sumberdaya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi
pemanfatannya (PP No 70/2009 tentang Konservasi Energi) Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam
untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan
ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
nilai serta keanekaragamannya (pasal 1, ayat 18 UU No 32/2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). |
|||
Beberapa kegiatan Konservasi Energi dan SDA yang dapat dilaksanakan
oleh perusahaan dalam rangka CSR adalah sebagai berikut: |
a. | Melakukan kegiatan/upaya penghematan dalam menggunakan energi
dan bahan bakar sehingga dapat mengurangi timbulnya Gas Rumah
Kaca. |
b. | Melakukan kegiatan/upaya penghematan dalam menggunakan
air untuk kebutuhan domestik seperti Mandi, Cuci, Kakus (MCK),
termasuk melakukan penggunaan kembali (reuse) dan daur ulang
(recycle) terhadap limbah cair domestik sehingga terdapat penurunan
jumlah pemakaian air baku. |
c. | Melakukan kegiatan/upaya efisiensi bahan baku SDA sehingga terjadi
penurunan intensitas penggunaan bahan baku. |
d. | Melakukan upaya yang terkait dengan keanekaragaman hayati
sehingga dapat mempertahankan dan atau meningkatkan
keanekaragaman hayati,seperti: |
- | Kajian tentangkeanekaragaman hayati sebelum dan sesudah
dilaksanakan kegiatan perusahaan; |
- | Pelestarian flora dan fauna endemik, langka, dan dilindungi
undang-undang |
- | Penangkaran fauna, |
- | Perlindungan flora, |
- | Konservasi mangrove, terumbu karang dan padang lamun |
e. | Melakukan pendampingan masyarakat sebagai upaya menjaga zona
perlindungan hutan. |
||
f. | Melakukan pemberdayaan masyarakat desa hutan berkaitan dengan
peningkatan kesejahteraan dan lingkungan. |
||
g. | Membuat taman keanekaragaman hayati (taman kehati). |
h. | Melakukan perlindungan satwa dan puspa bersama masyarakat |
i. | Melakukan pembuatan sumur resapan dan penampungan air hujan. |
j. | Melakukan pelatihan pembibitan dan penghijauan tanaman bersama
masyarakat. |
Beberapa kegiatan konservasi energi dan sumber daya alam yang telah
dilaksanakan oleh beberapa perusahaan di Indonesia baik dalam skala kecil,
sedang ataupun besar: |
|||
1. | Penanaman mangrove |
2. | Penebaran bibit ikan |
3. | Pembuatan rumah bibit |
4. | Pelaksanaan kajian keanekaragaman hayati |
5. | Program reboisasi dan alih komoditi |
6. | Pelestarian satwa langka, seperti: suaka burung elang |
7. | Pengembangan kerajinan eceng gondok |
8. | Perlindungan terumbu karang& penangkaran penyu. |
9. | Penghijauan jalan tol |
10. | Pembudidayaan tanaman langka |
11. | Pengembangan biodiversity, misalnya: taman kehati |
12. | Penggunaan lampu hemat energi |
13. | Car pooling |
14. | Memfasilitasi upaya bike to work (bersepeda ke kantor) |
Sumber = Petunjuk Pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan (MenLH)
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah | Gambar Peta Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat |