Siklus Pembentukan dan Penerapan Sistem Terintegrasi CSR Bidang Lingkungan |
Sistem terintegrasi CSR Bidang Lingkungan pada dasarnya
berprinsip padasebuah siklus yang terdiri atas lima tahapan. Sebagai
sebuah siklus, maka seluruh tahapan dalam sistem harus terus
berputar dan ditingkatkan secara terus menerus sehingga tercipta
sebuah proses perbaikan yang berkelanjutan. Kelima tahapan
tersebut meliputi: |
|
1. | Perencanaan |
2. | Penerapan |
3. | Pemantauan dan Evaluasi |
4. | Pelaporan |
5. | Peningkatan Berkelanjutan |
Dibawah ini visualisasi pendekatan tersebut secara diagramatis. |
Pembentukan dan penerapan sistem terintegrasi CSR Bidang Lingkungan
dimulai dari proses perencanaan. Pada tahapan ini perusahaan merumuskan
keinginan atau cita-citanya, baik jangka panjang, menengah maupun jangka
pendek. Keinginan atau cita-cita tersebut perlu disusun bersamaan dengan
indikatornya agar target rencana dapat terukur. Rencana tersebut akan
memberikan arah dan pegangan bagi perusahaan agar dapat berlaku dan
bertindak konsisten dalam mencapai keinginan dan atau cita-citanya. Salah
satu hal terpenting dalam tahapan perencanaan adalah adanya komitmen dari
manajemen puncak, yang umumnya dituangkan dalam kebijakan perusahaan
terkait dengan CSR Bidang Lingkungan. |
Tahapan berikutnya yaitu penerapan, yang pada dasarnya adalah upaya
untuk memobilisasi berbagai sumber daya dan prasarana (infrastuktur)
untuk mencapai cita-cita dan tujuan yang telah dituangkan dalam proses
perencanaan. Sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sistem dan
prosedur, serta peralatan merupakan sumber daya terpenting yang harus
disiapkan disamping aspek kelembagaan. Dengan sumber daya yang telah
disediakan, perusahaan kemudian menjalankan secara konsisten rencana
CSRBidang Lingkungan yang telah dibuatnya. |
Tahap pemantauan dan evaluasi dimulai dengan mengukur kinerja
penerapan CSR Bidang Lingkungan, berdasarkan indikator-indikator kinerja
yang telah ditetapkan pada tahap perencanaan. Hasil pengukuran kinerja
penerapan kemudian dibandingkan dengan rencana yang telah dibuat.
Evaluasi kemudian dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja sistem dan penerapan CSR Bidang Lingkungan. Tindakan perbaikan akan dilakukan bila
terjadi ketidaksesuaian atas pencapaian rencana, dan pada saat yang sama,
tindakan pencegahan perlu juga dilakukan untuk mencegah terulangnya
ketidaksesuaian tersebut. Sebuah sistem pencatatan/rekaman juga perlu
dibuat agar seluruh kegiatan penerapan CSR Bidang Lingkungan dapat
pelaksanaannya sekaligus dapat menjadi bahan masukan bagi laporan
pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan. |
Sala satu kecenderungan yang sedang berkembang di dunia pada saat ini
adalah berkenaan dengan isu transparansi dalam pengelolaan perusahaan.
Para pemangku kepentingan semakin menuntut perusahaan agar semakin
transparan operasionalisasi perusahaan. Transparansi pelaksanaan CSR
Bidang Lingkungan juga dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku
kepentingan terhadap perusahaan. Pelaporan CSR Bidang Lingkungan
adalah salah satu bentuk transparansi perusahaan terhadap para pemangku
kepentingannya. |
Siklus Sistem Terintegrasi CSR Bidang Lingkungan dimulai dengan
keterlibatan manajemen puncak perusahaan dan diakhiri pula oleh manajemen
puncak, untuk kemudian berputar kembali.Untuk memastikan daur dapat berjalan
secara berkelanjutan, maka perlu dilakukan upaya peningkatan berkelanjutan
terhadap sistem. Penanggung jawab sistem CSR harus memberikan masukan
kepada manajemen puncak tentang sistem dan kinerja penerapan CSR bidang
lingkungan. Masukan tersebut, terutama yang berasal dari proses pemantauan
dan evaluasi, menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen puncak untuk
melakukan proses tinjauan manajemen. Dalam proses tinjauan manajemen
(management review), manajemen puncak memberikan keputusan tentang: |
1. | Kesesuaian sistem dan penerapan CSR terhadap rencana-rencana
yang telah dibuat. |
2. | Kecukupan sistem berkenaan dengan sumber daya yang tersedia. |
3. | Hal-hal yang memerlukan penyempurnaan dan peningkatan. |
Sekali lagi, siklus di atas merupakan sebuah sistem yang harus diputar secara
berkelanjutan. Perputaran tersebut pada dasarnya juga merupakan sebuah
proses pembelajaran (learning process) agar sistem dan kinerjanya menjadi
lebih baik lagi. Bila secara konsisten diterapkan Sistem Terintegrasi tersebut akan
mampu meningkatkan kinerja CSR Bidang Lingkungannya, yang selanjutnya
akan berkontribusi terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. |
Untuk mempermudah penggunaan petunjuk teknis ini, dilampirkan pula
Daftar Periksa untuk melakukan Swa Penilaian (Self Assessment). Daftar
periksa tersebut dapat digunakan perusahaan pada saat akan membentuk
sistem atau untuk melakukan penilaian kesesuaian sistem dan/atau penerapan
sistem CSR yang sudah berjalan di perusahaan. |
Sumber = Petunjuk Pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan (MenLH)
Artikel Terkait : |
Bentuk Struktur Organisaisi Badan Lingkungan Hidup Daerah | Gambar Peta Wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat |